Produk Kamu Mengandung Bahan Berbahaya yang Dilarang BPOM?

Author Kania Luthfiani; Editor Jennie Novita
Last updated on Oct 31, 2022


Produk kosmetika seperti skincare ataupun makeup saat ini benar-benar menjamur, bahkan tidak jarang kita temukan overclaim pada produk yang akhirnya menyesatkan masyarakat. Rasanya kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan merek tertentu yang menyebabkan misinformasi di masyarakat, karena memang masih minim kesadaran memperhatikan ingredients dan formulasi pada produk, mudahnya percaya ketika influencer mempromosikan produk tertentu, dan harga yang murah. Padahal, belum tentu lho produk yang dipromosikan para artis ataupun influencer itu aman.

Belum lama ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis 16 merek kosmetika berbahaya yang positif mengandung K3, dan K10. Di antara 16 merek yang ditarik, salah satunya adalah merek yang lumayan terkenal dan banyak melakukan promosi melalui sosial media.

Penemuan bahan berbahaya pada 16 merek tersebut sudah dilakukan sampling dan pengujian selama periode Oktober 2021 sampai dengan Agustus 2022. Hasilnya, 16 merek tersebut mengandung bahan-bahan berbahaya yang berisiko terjadinya kanker dan masalah kesehatan lainnya. 

Kali ini kita akan membahas seberapa bahaya K3 & K10, dan bagaimana cara menghindari kosmetik dengan bahan-bahan berbahaya. Let’s go!

Apa itu K3 dan K10

Temuan K3 dan K10 pada produk kosmetika memang cukup mengagetkan, karena produk yang mengandung bahan berbahaya ini ada pada merek yang cukup terkenal. Sebenarnya apa K3 dan K10, dan seberbahaya apa efeknya pada tubuh kita?

K3 dan K10 adalah bahan pewarna tekstil yang memiliki sifat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker) jika digunakan dalam kurun waktu tertentu. Efek yang akan terjadi jika menggunakan 2 bahan berbahaya tersebut secara terus menerus adalah terjadinya gangguan fungsi hati hingga kanker hati. Bukan hanya itu, 2 kandungan berbahaya ini juga dapat memicu terjadinya iritasi pada kulit, masalah pada pernapasan seperti batuk, sakit tenggorokan hingga sesak nafas. 

Hal tersebutlah yang membuat BPOM harus mengatur penggunaan bahan berbahaya pada kosmetika yang sudah diatur dalam Peraturan Kepala Badan POM RI No. 18 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.

Bukan hanya K3 dan K10 saja, tapi ada beberapa bahan berbahaya lainnya yang diatur dalam peraturan tersebut. Dikutip melalui website BPOM, bahan berbahaya yang dilarang digunakan pada pembuatan kosmetika, di antaranya :

  1. Merkuri merupakan bahan pemutih/ pencerah kulit yang bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker) dan teratogenik (dapat mengakibatkan cacat pada janin). Penggunaan merkuri pada kulit untuk waktu yang cukup lama dapat menyebabkan bintik-bintik hitam, alergi, iritasi, kerusakan permanen pada susunan saraf otak, dan ginjal. Sedangkan, penggunaan merkuri berdosis tinggi dalam jangka pendek dapat menyebabkan diare, muntah-muntah, dan kerusakan pada ginjal.
  2. Asam Retinoat merupakan bahan untuk pengelupas kulit kimiawi (peeling) bersifat teratogenik (dapat mengakibatkan cacat pada janin),
  3. Hidrokinon merupakan bahan untuk pemutih/ pencerah kulit yang dapat menyebabkan iritasi pada kulit, menimbulkan ochronosis (kulit berwarna kehitaman) yang akan terlihat setelah 6 bulan penggunaan. Selain itu, hidrokinon bersifat karsinogenik jika digunakan dalam jangka panjang. Krim hidrokinon yang digunakan dalam jangka panjang akan terakumulasi dalam kulit yang menyebabkan mutasi, dan kerusakan DNA, sehingga dapat menyebabkan kanker.

Tips Menghindari Produk Berbahaya

Banyak sekali produk berbahaya dengan berbagai macam klaim yang dijual bebas. Salah satu cara untuk menghindari produk berbahaya adalah perlunya kesadaran untuk teliti dalam membeli. Perhatikan beberapa hal ini ketika akan membeli produk kosmetika :

  1. Produk sudah terdaftar di BPOM. Hal pertama yang perlu kamu perhatikan adalah produk yang akan kamu beli harus sudah terdaftar di BPOM. Kamu harus benar-benar teliti sebelum membeli, karena satu merek skincare/ makeup bisa saja semua produknya belum terdaftar di BPOM.
  2. Warna, tekstur dan bau produk juga penting. Perlu diwaspadai jika kamu menemukan produk yang berbau logam (ada kemungkinan mengandung merkuri), warna yang mengkilap atau mencolok (ada kemungkinan mengandung pewarna berbahaya), dan memiliki tekstur yang kasar atau menggumpal.
  3. Jangan mudah percaya dengan klaim. Pasti sering dengar “memutihkan kulit dengan cepat”. Kamu perlu curiga jika ada klaim tersebut, karena bisa jadi mengandung bahan-bahan yang berbahaya!

Banyak produk abal-abal yang beredar di masyarakat sulit untuk dihentikan. Bahkan BPOM sudah berusaha mengatur dan mengawasi semua produk, tetap saja terus bermunculan merek dengan bahan-bahan berbahaya. Sehingga, kita harus lebih teliti lagi sebelum membeli produk tertentu.

Hal yang tidak kalah penting adalah jangan mudah percaya dengan klaim yang disebutkan oleh merek tertentu. Karena, sebenarnya banyak juga merek yang memberikan klaim-klaim yang tidak diizinkan oleh BPOM.

Last but not least, selalu cek produk kamu sudah terdaftar di BPOM atau belum.

Tags
Share